kalselpos.com -Resmi, Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) seluruh Indonesia, yakni untuk semua level di wilayah Jawa-Bali maupun luar Jawa-Bali berakhir mulai hari ini, Senin (9/5).
Dilansir dari berbagai sumber, PPKM Jawa-Bali sebelumnya diberlakukan selama tiga pekan, sejak 19 April lalu. Sementara itu, PPKM wilayah luar Jawa-Bali baru dimulai pada 26 April lalu, dan semuanya berakhir pada hari ini.
Untuk PPKM Jawa-Bali, tidak ada satu pun kabupaten/kota yang masuk dalam kategori PPKM level 4. Untuk daerah level 3 hanya tinggal 2 wilayah, level 2 sebanyak 97 kabupaten/kota, dan daerah level 1 sebanyak 29 kabupaten/kota.
Adapun untuk PPKM luar Jawa-Bali pada dua pekan lalu, jumlah daerah yang berstatus level 1 mengalami kenaikan dari sebelumnya 84 daerah menjadi 131 daerah. Sementara itu, pada level 22 turun dari sebelumnya 259 menjadi 216 daerah.
Penurunan serupa juga terjadi pada daerah PPKM level 3 dari yang sebelumnya 43 daerah menjadi 39 daerah. Sementara itu, tidak ada lagi kabupaten/kota di luar Jawa-Bali yang masuk dalam kategori PPKM level 4.
Berita lainnya Instal Aplikasi Kalselpos.com





