Dewan Banjarbaru Gelar Rapat Paripurna dengan Agenda Pandangan Umum Fraksi-fraksi

Rapat Paripurna pandangan umum fraksi terhadap penyampaian 3 buah Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) sekaligus jawaban Wali Kota Banjarbaru, Aditya Mufti Ariffin. (ist)fahmi de musfa(kalselpos.com)

Banjarbaru, kalselpos.com – Paripurna pandangan umum fraksi terhadap penyampaian 3 buah Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) sekaligus jawaban Wali Kota Banjarbaru, Aditya Mufti Ariffin.

Tiga raperda itu yakni tentang rencana tata ruang wilayah, penyelenggaraan perizinan daerah dan tentang sistem pemerintah berbasis elektronik. READ MORE Gubernur Kalsel Ziarah ke Makam Pahlawan Brigjen Hasan BasriPaman Birin Ramah Layani Jemaah Gema SelawatGerakan Kaos Hitam Gelar Pasar Gratis di Bundaran Banjarbaru Berdasarkan hasil pandangan umum seluruh fraksi DPRD Banjarbaru sependapat dan setuju atas 3 raperda yang diusulkan oleh Pemerintah Kota (Pemko) Banjarbaru.

Bacaan Lainnya

Wali Kota Banjarbaru, Aditya Mufti Ariffin memberi jawaban hasil pandangan umum fraksi terhadap saran, masukan dan tanggapan yang diberikan atas 3 raperda inisiatif dari pemko.

“Bersyukur, hari ini pada Paripurna DPRD Banjarbaru. Di mana tadi penyampaian 3 raperda disetujui oleh semua fraksi, sekaligus penyampaian LKPJ tahun anggaran 2021,” ucapnya.

Kata dia, pada rapat kali ini pihaknya mendapat dukungan oleh angota DPRD terhadap Undang-Undang Nomor 8 Tahun 2022 Pasal 4 yaitu Banjarbaru sebagai Ibu Kota Provinsi (IKP) Kalimantan Selatan (Kalsel) Dijelaskan Aditya.

Hal itu tentu menjadi vitamin dan pihaknya sedang mempelajari baik naskah akademik, termasuk draf dari pembahasan di DPR RI.

“Mudahan, dari pembelajaran tersebut insyaallah Banjarbaru akan ikut sebagai pihak intervensi yaitu menguatkan Pemerintah Dalam Negeri. Serta, menguatkan keputusan DPR RI berkaitan dengan UU Nomor 8 ini,” harapnya.

Sementara itu, Ketua DPRD Banjarbaru, Fadliansyah Akbar menyampaikan, dirinya beserta para anggota DPRD sangat mendukung Kota Idaman sebagai Ibu Kota Kalsel.

“Ini merupakan suara mayoritas masyarakat Banjarbaru, untuk siap mendukung pembangunan kota sebagai Ibu Kota Kalimantan Selatan,” paparnya.

Seperti diketahui, proses selanjutnya 3 raperda ini akan dibahas dalam Panitia Khusus (Pansus) oleh anggota DPRD Banjarbaru.

Berita lainnya Instal Aplikasi Kalselpos.com

Pos terkait