Mardani : “Ada yang ingin ‘Jatuhkan’ saya secara Publik”

Mardani H Maming siang. s.a lingga(kalselpos.com)

Banjarmasin, kalselpos.com -Bendahara Umum PBNU Mardani H Maming, Senin (25/4/22) siang, mengaku ada ‘settingan’ sekaligus ‘framing’, sebagai upaya menjatuhkan dirinya, terkait kasus dugaan suap Izin Usaha Pertambangan (IUP) yang tengah disidangkan di Pengadilan Tindak Pidana Korupsi (Tipikor) Banjarmasin.

Menurut Mardani yang juga Ketua Umum Himpunan Pengusaha Muda Indonesia (HIPMI) tersebut, settingan yang ingin menjatuhkan dirinya itu, terkait soal ketidakhadiran sebagai saksi ke depan persidangan.

Bacaan Lainnya

“Sebab ketidakhadiran saya selalu dikaitkan dengan posisi saya di NU, PB HIPMI dan sebagainya. Jadi saya menduga ada yang ingin ‘menjatuhkan’ saya secara publik,” tegas mantan Bupati Tanah Bumbu (Tanbu) tersebut.

Sebelumnya,
Bendahara Umum PBNU, Mardani H Maming, Senin (25/4/22) pagi, memenuhi panggilan majelis hakim Pengadilan Tipikor Banjarmasin untuk memberi keterangan sebagai saksi dalam kasus dugaan suap Izin Usaha Pertambangan (IUP) dengan terdakwa mantan Kepala Dinas ESDM Kabupaten Tanbu, Raden Dwidjono Putrohadi.

Pos terkait