Kapolres Kotabaru AKBP M Gafur Aditya Siregar melalui Kapolsek Kelumpang Hulu, Iptu Abdul Shomad
membenarkan, jika AM tertangkap tangan saat membawa sajam jenis pisau dengan panjang 28 Cm dilengkapi dengan hulu pegangan terbuat dari kayu warna coklat muda dan kumpang terbuat dari kayu berwarna coklat tua.
Kemudian pelaku AM dan barang bukti dibawa dan diamankan ke Mapolsek Kelumpang Hulu guna dilakukan proses hukum lebih lanjut, terangnya.
Berita lainnya Instal Aplikasi Kalselpos.com





