M kemudian memanggil pemilik hotel untuk membuka dan menyaksikan siapa yang berada di kamar tersebut.
Benar saja dugaan itu. Rupanya, IH berada di kamar tersebut bersama seorang pria berinisial IP (35), warga Kecamatan Haruai, Kabupaten Tabalong.
M yang tidak terima dan merasa dirugikan dengan perbuatan kedua pelaku, kemudian melaporkan kasusnya ke polisi.
Kasat Reskrim Polres Tabalong AKP Dr Trisna Agus Brata SH MH bersama anggotanya, yang mendapat laporan M, langsung menanggapi dengan mendatangi lokasi, hingga berhasil mengamankan keduanya ke Polsek Tanjung.
Kapolres Tabalong AKBP Riza Muttaqin SH SIK M.Med.Kom melalui Kasi Humas Polres setempat, Iptu Mujiono menjelaskan dari hasil interogasi, kedua pelaku sempat satu kali berhubungan badan di kamar tersebut.
“Saat ini keduanya yaitu IH dan IP sudah diamankan di kantor polisi, juga turut disita satu lembar daster warna coklat, satu buah BH warna abu-abu, satu lembar kaos warna merah, satu lembar celana panjang warna hitam, satu lembar celana dalam boxer warna biru abu-abu dan dua lembar buku nikah,” pungkas Iptu Mujiono. (ali)
Berita lainnya Instal Aplikasi Kalselpos.com





