KOTABARU, kalselpos.com – Melalui pengajuan permohonan pinjam pakai aset daerah Kabupaten Kotabaru, akhirnya kantor Sekretariat Persatuan Wartawan Indonesia (PWI) Kabupaten Kotabaru mendapat persetujuan dari pemerintah daerah.
Ketua PWI Kotabaru, Ahmad Nuhrasin Q mengatakan, pengajuan ke pemerintah daerah melalui Sekda Kotabaru, kamudian ditindaklanjuti dan akhirnya disetujui berupa aset gedung untuk perkantoran sekretariat Persatuan Wartawan Indonesia (PWI) Kotabaru dalam bentuk pinjam pakai selama lima (5) tahun.
“Pada 12 tahun yang lalu, gedung tersebut memang bekas lSekretariat PWI juga, namun sempat gedung beralih ke penyiaran radio RSPD Kotabaru,” ujar Ahmad Nuhrasin, Rabu (20/4/2022).
Adapun tempat Gedung PWI tersebut, di Jalan Sisingamagaraja Desa Hilir Kecamatan Pulau Laut Sigam.
Nurahsin berharap, dengan adanya gedung Sekretariat PWI Kotabaru ini, akan membuat anggota lebih nyaman bekerja dalam memberikan informasi kepada masyarakat khususnya di Kabupaten Kotabaru.
Sementara, anggota PWI Kotabaru Ardiansyah, ikut mengapresiasi keberadaan kantor PWI Kotabaru tersebut.
“Disinilah tujuan kita, kedepannya agar marwah PWI selalu terjaga tetap solid dalam melaksanakan tugas sebagai jurnalis,” tandas Ardiansyah.
Berita lainnya Instal Aplikasi Kalselpos.com





