Kasat Reskrim Polres Tabalong AKP Dr.Trisna Agus Brata, S.H, M.H bersama anggota nya menanggapi laporan M dengan mendatangi lokasi dan mengamankan keduanya ke Polsek Tanjung.
Kapolres Tabalong AKBP Riza Muttaqin, S.H, S.I.K, M.Med.Kom melalui Kasi Humas Polres Tabalong Iptu Mujiono menjelaskan bahwa dari hasil interogasi, kedua pelaku sempat satu kali berhubungan badan di kamar tersebut.
“Saat ini kedua pelaku yaitu IH dan IP sudah diamankan di kantor polisi, juga turut di sita satu lembar daster warna coklat, satu buah BH warna abu-abu, satu lembar kaos warna merah, satu lembar celana panjang warna hitam, satu lembar celana dalam boxer warna biru abu-abu dan dua lembar buku nikah” pungkas Iptu Mujiono.
Berita lainnya Instal Aplikasi Kalselpos.com





