Kasat Resrim Polres Tabalong AKP Dr. Trisna Agus Brata, S.H, M.H bersama anggota nya memburu pelaku pencurian tersebut dan berhasil meringkus Pria berinisial MR di rumahnya pada Senin (18/04) dini hari.
Kapolres Tabalong AKBP Riza Muttaqin, S.H, S.I.K, M.Med.Kom melalui Kasi Humas Polres Tabalong Iptu Mujiono membenarkan perihal penangkapan tersebut.
“Menurut pengakuan pelaku, dia sudah empat kali melakukan pencurian di rumah dengan tempat kejadian perkara (TKP) berbeda, beberapa diantaranya membuka dengan mencongkel rumah para korbannya, ” ujar Iptu Mujiono.
Saat ini pelaku MR sudah di amankan di Polres Tabalong untuk proses hukum lebih lanjut serta turut disita barang bukti berupa satu buah linggis dan satu buah smartphone warna silver.
Berita lainnya Instal Aplikasi Kalselpos.com





