Korupsi proyek pembangunan Terminal Km 6, Kepala Kesbangpol akhirnya jadi Narapidana

[]istimewa JADI NAPI - Kas, Kepala Dinas Badan Kesbangpol Kota Banjarmasin (kedua dari kanan) yang kini resmi jadi narapidana, usai kasusnya di tingkat Kasasi di Mahkamah Agung (MA) dimenangkan oleh pihak Kejaksaan. muhammadfudail(kalselpos.com)

Dirinya juga mengungkapkan korupsi pembangunan fisik Terminal Km 6 Banjarmasin senilai Rp1,6 miliar yang terjadi di era kepemimpinan Walikota Banjarmasin Muhidin.

Bacaan Lainnya

Kasus ini sebelumnya sempat bergulir ke meja hijau, karena diduga terjadi tindak pidana korupsi dalam pekerjaan proyek tersebut. Perhitungan BPKP Perwakilan Kalsel menilai kerugian negara yang timbul dalam proyek pekerjaan multiyear ini adalah sebesar Rp1.637.520.956,28.

Ini karena pekerjaan yang dilakukan kontraktor tidak sesuai dengan spesifikasi seperti dalam kontrak.

Seperti misalnya pekerjaan plat lantai beton yang seharusnya 20 Cm, dipasang 15 Cm. Pekerjaan balok dan kolom tulangan menggunakan besi berdiameter 10, hanya dipasang diameter 8. Pekerjaan lantai granit 60 Cm x 60 Cm menggunakan keramik grand royal, seharusnya keramik setara granito.

Ketiga terdakwa dijerat dengan Pasal 2 dan 3 jo Pasal 18 UU Nomor 31 Tahun 1999 tentang Pemberantasan Tipikor sebagaimana telah diubah dengan UU Nomor 20 Tahun 2001 jo Pasal 55 ayat (1) ke-1 KUHP jo pasal 64 KUHP.

Berita lainnya Instal Aplikasi Kalselpos.com

Pos terkait