Sertipikat Tanah warga Eks Transmigran diduga ‘digelapkan’, dua pemuda diringkus

[]ardian TERSANGKA PENGGELAP - Dua tersangka dugaan penggelapan sertipikat tanah, yakni KB dan WS, usai diamankan jajaran Polres Kotabaru.kalselpos.com


Oleh kedua tersangka, sertifikat tanah milik korban tersebut, diduga ‘dipindahtangankan’ kepada orang lain di daerah Desa Bakambit, Kecamatan Pulau Laut Timur Kotabaru.

Ironisnya, aksi kedua tersangka ini, sama sekali tanpa sepengetahuan atau izin korban.

Bacaan Lainnya

“Adanya dugaan sertipikat tanahnya digelapkan oleh tersangka, kasusnya pun dilaporkan korban ke Polres Kotabaru,” terang AKP Abdul Jalil.

Berita lainnya Instal Aplikasi Kalselpos.com

Pos terkait