Jakarta,kalselpos.com – Tim Jaksa Penyidik pada Direktorat Pelanggaran HAM Berat pada Jaksa Agung Muda Bidang Tindak Pidana Khusus (JAM Pidsus) Kejaksaan Agung, Rabu (30/3/22) siang, melakukan pemeriksaan terhadap dua orang saksi terkait dugaan pelanggaran Hak Asasi Manusia (HAM) berat dalam peristiwa di Paniai, Provinsi Papua, yang terjadi pada tahun 2014 silam.
Sebagaimana rilis yang diterima kalselpos.com dari Kepala Pusat Penerangan Hukum (Kapuspenkum) Kejagung RI, Dr Ketut Sumedana, Rabu petang,
saksi yang diperiksa masing – masing adalah IW dan WH.
Kedua saksi ini diperiksa terkait dugaan pelanggaran HAM berat dalam peristiwa di Paniai, Provinsi Papua, tahun 2014, jelasnya.
Pemeriksaan saksi dilaksanakan dengan mengikuti secara ketat protokol kesehatan antara lain dengan menerapkan 3M, ucap Ketut Sumedana.
Berita lainnya Instal Aplikasi Kalselpos.com





