Lagi dua Saksi terkait dugaan Korupsi pembiayaan Ekspor Nasional di LPEI diperiksa

Dr Ketut Sumedana( s.a lingga(kalselpos.com)

Jakarta,kalselpos.com -Tim Jaksa Penyidik pada Direktorat Penyidikan Jaksa Agung Muda Bidang Tindak Pidana Khusus (JAMPidsus) Kejaksaan Agung, Jumat (25/3/22) kemarin, kembali melakukan pemeriksaan terhadap dua orang saksi terkait dugaan korupsi dalam penyelenggaraan pembiayaan ekspor Nasional oleh Lembaga Pembiayaan Ekspor Indonesia (LPEI) tahun 2013-2019 atas nama tujuh tersangka, yakni PSNM, DSD, AS, FS, TJAS, JD dan S.

Sebagaimana rilis yang diterima kalselpos.com dari
Kepala Pusat Penerangan Hukum (Kapuspenkum) Kejagung RI, Dr Ketut Sumedana, Sabtu (26/3/22) pagi, saksi-saksi yang diperiksa adalah, AYN selaku Credit Analyst/Divisi Credit Reviewer II dan MIJ selaku Branch Manager Bank Mandiri – KCP Surabaya Klampis.

Bacaan Lainnya

Kedua saksi ini diperiksa terkait pemberian fasilitas pembiayaan dari LPEI, jelasnya.

Pemeriksaan saksi dilakukan untuk memperkuat pembuktian dan untuk melengkapi pemberkasan dalam perkara dugaan korupsi dalam penyelenggaraan pembiayaan ekspor Nasional oleh LPEI tahun 2013-2019.

Pemeriksaan saksi dilaksanakan dengan mengikuti secara ketat protokol kesehatan antara lain dengan menerapkan 3M, demikian Ketut Sumedana.

Berita lainnya Instal Aplikasi Kalselpos.com

Pos terkait