Lagi, dua Saksi dugaan Korupsi fasilitas Kawasan Berikat dan KITE diperiksa

Dr Ketut Sumedana(s.a lingga(kalselpos.com)

Jakarta,kalselpos.com – Tim Jaksa Penyidik pada Direktorat Penyidikan Jaksa Agung Muda Bidang Tindak Pidana Khusus (JAM Pidsus) Kejaksaan Agung, Rabu (23/3/22) siang, kembali melakukan pemeriksaan terhadap dua orang saksi yang terkait dugaan korupsi penyalahgunaan fasilitas Kawasan Berikat dan Kemudahan Impor Tujuan Ekspor (KITE) pada Pelabuhan Tanjung Priok dan Tanjung Emas tahun 2015 sampai tahun 2021.

Sebagaimana rilis yang diterima kalselpos.com dari
Kepala Pusat Penerangan Hukum (Kapuspenkum) Kejagung RI, Dr Ketut Sumedana, Rabu petang, saksi-saksi yang diperiksa antara lain, GES selaku Kepala Bidang Penindakan dan Penyidikan Kantor Pelayanan Utama Bea Cukai Tanjung Priok dan MBS selaku Kepala Bidang Penindakan dan Penyidikan Kanwil BC Jawa Barat.

Bacaan Lainnya

Kedua saksi ini diperiksa terkait dugaan korupsi penyalahgunaan fasilitas Kawasan Berikat dan KITE pada Pelabuhan Tanjung Priok dan Tanjung Emas, jelasnya.

Pemeriksaan saksi dilakukan untuk memperkuat pembuktian dan untuk melengkapi pemberkasan dalam perkara dugaan korupsi penyalahgunaan fasilitas Kawasan Berikat dan KITE pada Pelabuhan Tanjung Priok dan Tanjung Emas tahun 2015 sampai tahun 2021.

Pemeriksaan saksi dilaksanakan dengan mengikuti secara ketat protokol kesehatan antara lain dengan menerapkan 3M, ucap Ketut Sumedana.

Berita lainnya Instal Aplikasi Kalselpos.com

Pos terkait