Jakarta,kalselpos.com – Tim Jaksa Penyidik pada Direktorat Penyidikan Jaksa Agung Muda Bidang Tindak Pidana Khusus (JAMPidsus) Kejaksaan Agung, Senin (21/3/22) kemarin, melakukan penggeledahan di lima lokasi terkait dugaan korupsi dalam impor besi atau baja, baja paduan dan produk turunannya tahun 2016 sampai 2021.
Sebagaimana rilis yang diterima kalselpos.com dari
Kepala Pusat Penerangan Hukum (Kapuspenkum) Kejagung RI, Dr Ketut Sumedana, Selasa (22/3/22) petang, penggeledahan ini dilaksanakan berdasarkan Surat Perintah Penggeledahan Direktur Penyidikan JAMPidsus Nomor: Prin-56/F.2/Fd.2/03/2022 tanggal 17 Maret 2022 Jo. Penetapan Ketua Pengadilan Tindak Pidana Korupsi pada Pengadilan Negeri Jakarta Pusat Nomor:9/Pen.Pid.Sus/TPK/III/2022/PN.Jkt.Pst tanggal 18 Maret 2022 jo Penetapan Ketua Pengadilan Pengadilan Negeri Tangerang Nomor:10/Pen.Pid.Ijin Geledah/2022/PN.Tng tanggal 18 Maret 2022 dan Surat Perintah Penggeledahan Direktur Penyidikan JAMPidsus Nomor: Prin-58/F.2/Fd.2/03/2022 tanggal 21 Maret 2022.
Adapun lima lokasi yang dilakukan penggeledahan adalah Data Center pada Pusat Data dan Sistem Informasi (PDSI), Sekretariat Jenderal Kementerian Perdagangan (Kemendag) RI Lantai 9, sekaligus dilakukan penyitaan terhadap barang bukti elektronik berupa satu unit flashdisk Merk Sandisk warna merah hitam, yang berisi 27 file rekap surat penjelasan enam importir dan rekap surat penjelasan bidang aneka tambang industri.
Kemudian, ruang Direktorat Impor pada Kementerian Perdagangan dan dilakukan penyitaan terhadap PC (Personal Computer), Laptop, dan Hp, dokumen Surat Penjelasan dan PI (Persetujuan Impor) terkait Impor Besi Baja, termasuk
uang tunai sejumlah Rp63.350.000.
Lalu, Kantor PT Intisumber Bajasakti, yang beralamat di Jalan Pluit Utara, Kota Administrasi Jakarta Utara, dengan dilakukan penyitaan terhadap dokumen BC 2.0 terkait PIB (Pemberitahuan Impor Barang) Besi Baja.
Kantor PT Bangun Era Sejahtera, yang beralamat di Jalan Gatot Subroto, Kelurahan Keroncong, Kecamatan Jatiuwung, Kota Tangerang, Provinsi Banten, dengan dilakukan penyitaan terhadap dokumen BC 2.0 terkait PIB (Pemberitahuan Impor Barang) Besi Baja.
Dokumen faktur penjualan tahun 2017, 2018, 2019, 2020 serta dokumen daftar rekening Bank PT Bangun Era Sejahtera.
Terakhir, di Kantor PT Perwira Adhitama Sejati, yang beralamat di Jalan Pluit Sakti Raya, Kecamatan Penjaringan, Kota Administrasi Jakarta Utara, dengan dilakukan penyitaan terhadap dua buah hardisk eksternal, dokumen BC 2.0 terkait PIB Besi dan Baja,
dokumen Laporan Keuangan,
dokumen Angka Pengenal Impor – Umum, serta dokumen Izin Usaha Industri, beber Ketut Sumedana.
Sebelumnya, pada Rabu 16 Maret 2022 lalu, tim Jaksa Penyidik pada Direktorat Penyidikan JAMPidsus resmi menaikkan status penanganan perkara dugaan korupsi impor besi atau baja, baja paduan dan produk turunannya tahun 2016 sampai 2021 menjadi tahap penyidikan dengan dikeluarkannya Surat Perintah Penyidikan Direktur Penyidikan Jaksa Agung Muda Tindak Pidana Khusus Nomor: B- 15/F.2/Fd.2/03/2022 tanggal 16 Maret 2022, demikian Kapuspenkum Kejagung RI.
Berita lainnya Instal Aplikasi Kalselpos.com





