Tim JPU hadirkan Saksi perkara Pidana ‘merintangi’ Penyidikan dugaan Korupsi di LPEI

Dr Ketut Sumedana.s.a lingga(kalselpos.com)

Jakarta, kalselpos.com – Tim Jaksa Penuntut Umum (JPU) dari Kejaksaan Negeri Jakarta Selatan, Senin (21/3/22) siang, bertempat di Pengadilan Tindak Pidana Korupsi (Tipikor) pada Pengadilan Negeri Jakarta Pusat, menghadiri persidangan atas nama terdakwa Didit Wijayanto Wijaya dengan agenda pemeriksaan saksi.

Terdakwa Didit sendiri disangkakan melakukan tindak pidana merintangi atau menggagalkan secara langsung atau tidak langsung penyidikan atau menganjurkan untuk tidak memberikan keterangan atau memberikan keterangan yang tidak benar dalam kasus dugaan korupsi di Lembaga Pembiayaan Ekspor Indonesia (LPEI) tahun 2013-2019.

Bacaan Lainnya

Sebagaimana rilis yang diterima kalselpos.com dari
Kepala Pusat Penerangan Hukum (Kapuspenkum) Kejagung RI, Dr Ketut Sumedana, Senin petang, adapun saksi yang dihadirkan oleh tim JPU adalah Saiful Bahri Siregar SH MH selaku ketua tim Jaksa Penyidik / Kasubdit Pajak dan TPPU Direktorat Upaya Hukum Luar Biasa, Eksekusi dan Eksaminasi (UHLB & EE) pada Jaksa Agung Muda Bidang Tindak Pidana Khusus, yang menangani perkara korupsi di LPEI tahun 2013-2019.

Dalam keterangannya saat persidangan, saksi Saiful membenarkan jika terdakwa Didit Wijayanto selaku Kuasa Hukum telah mempengaruhi dan mengajari tujuh orang saksi untuk menolak memberikan keterangan sebagai saksi dengan alasan yang tidak dipertanggungjawabkan sesuai ketentuan peraturan perundang-undangan, sehingga menyulitkan penanganan dan penyelesaian penyidikan perkara dugaan korupsi dalam penyelenggaraan pembiayaan ekspor Nasional oleh LPEI tahun 2013-2019 yang masih ditangani, sebut Ketut Sumedana.

Sedangkan, keterangan para saksi tersebut dibutuhkan untuk membuat terang tindak pidana yang terjadi sekaligus menemukan tersangkanya, khususnya dalam penyelenggaraan pembiayaan ekspor Nasional oleh LPEI tahun 2013-2019.

Persidangan sendiri dilaksanakan dengan mematuhi protokol kesehatan serta berjalan dengan lancar dan tertib, jelas Ketut Sumedana.

Berita lainnya Instal Aplikasi Kalselpos.com

Pos terkait