Jakarta, kalselpos.com – Badan Pendidikan dan Pelatihan (Badiklat) Kejaksaan RI, Selasa (15/3/22) kemarin, kembali menerima Sertifikat ISO 9001:2015.
Sebagaimana rilis yang diterima kalselpos.com dari
Kepala Pusat Penerangan Hukum (Kapuspenkum) Kejagung RI, Dr Ketut Sumedana, Rabu (16/3/22) siang, Sertifikat ISO 9001:2015 pertama kali diperoleh oleh Badiklat Kejaksaan RI pada tahun 2015 lalu.
Sertifikat ISO 9001:2015 pada tahun 2022, ini merupakan keberhasilan Badiklat Kejaksaan RI dalam mempertahankan komitmen dalam mengimplementasikan Sistem Manajemen Mutu ISO 9001:2015, pada seluruh proses bisnis pelaksanaan tugas fungsi secara konsisten dan berkelanjutan, jelasnya.
Demi tercapainya tujuan agar selaras dengan sistem reformasi birokrasi saat ini, ISO 9001:2015 merupakan bagian persyaratan penting, sehingga menjadikan Badiklat Kejaksaan RI mencapai standar pelayanan prima dalam penyelenggaraan diklat yang profesional, inovatif, dan berintegritas, Ketut Sumedana.
Berita lainnya Instal Aplikasi Kalselpos.com





