Batulicin, kalselpos.com – Jajaran Satreskrim Polres Tanah Bumbu (Tanbu) bersama jajaran Polda Kalsel, Selasa (15/3/22) siang, berhasil membongkar gudang, tempat penimbunan 4 ton minyak goreng (migor) di Desa Sari Gadung, Kecamatan Simpang Empat.
Sementara itu, terduga pemilik gudang, yakni HA sekaligus Direktur CV Mona, langsung diamankan pihak kepolisian.
Kapolres Tanbu AKBP Tri Hambodo SIK melalui Kasi Humas setempat AKP Hl Made Rasa, mengatakan, HA pemilik perusahaan CV Mona berhasil diamankan saat berada di gudang tempat penumpukan 4 ton minyak goreng tersebut.
Diduga kuat, perusahaan ataupun gudang tersebut, tidak memiliki perizinan perdagangan yang spesifikasi, ungkap Hl Made Rasa.
Saat ini, gudang penumpukan minyak goreng telah diberi garis polisi, demikian Kasi Humas.
Berita lainnya Instal Aplikasi Kalselpos.com





