Tersangka AYC telah membawa dan menguasai sabu sebanyak empat paket, dengan berat masing – masing 1,03 gram, 0,49 gram, 0,32 gram dan 0,26 gram, rinci Kasi Humas.
Selain itu, juga disita satu sepeda motor jenis Scoopy dan Hp milik terduga pelaku.
AKP Hl Made Rasa menegaskan, pada saat ini yang bersangkutan beserta barang buktinya berada di Mapolres Tanbu guna mendapatkan proses lebih lanjut lagi.
Berita lainnya Instal Aplikasi Kalselpos.com





