Sabu seberat 1,97 gram ‘disembunyikan’ dalam bungkus Permen

[] Istimewa PENGEDAR DITANGKAP - MJR (28) tersangka pengedar sabu, usai ditangkap Satres Narkoba Polres Tanbu, Jumat (11/3/22) lalu.kristiawan(kalselpos.com)

Batulicin,kalselpos.com – Diduga sebagai pengedar narkotika jenis sabu, seorang pemuda berinisial MJR (28), terpaksa diamankan jajaran Satresnarkoba Polres Tanah Bumbu (Tanbu).

Dari penangkapan tersangka, polisi menyita barang bukti sabu seberat hampir 2 gram.

Bacaan Lainnya

Terduga sendiri diringkus di tempat tinggalnya, di salah satu rumah di KM 33 Desa Sari Mulya, Kecamatan Mantawe, pada
Jumat, 11 Maret 2022 lalu, sekitar pukul 16.00 Wita.

Pos terkait