Jakarta, kalselpos.com – Tim Jaksa Penyidik pada Direktorat Penyidikan Jaksa Agung Muda Bidang Tindak Pidana Khusus (JAM Pidsus) Kejaksaan Agung, Jumat (4/3/22) siang, kembali melakukan pemeriksaan terhadap empat orang saksi yang terkait dugaan Tindak Pidana Korupsi (Tipikor) dalam penyelenggaraan pembiayaan ekspor Nasional oleh Lembaga Pembiayaan Ekspor Indonesia (LPEI) tahun 2013-2019.
Sebagaimana rilis yang diterima kalselpos.com dari Kepala Pusat Penerangan Hukum (Kapuspenkum) Kejagung RI, Dr Ketut Sumedana, Jumat petang,
saksi-saksi yang diperiksa antara lain, AW selaku Kepala SKAI pada LPEI, yang diperiksa terkait pemberian fasilitas pembiayaan kepada Group Walet dan Group Johan Darsono.
Kemudian DMW yang juga diperiksa terkait pemberian fasilitas pembiayaan kepada Group Walet dan Group Johan Darsono.
Lalu, SSL selaku pemegang saham PT JMI, PT BWI dan PT MWI, yang juga diperiksa terkait pemberian fasilitas pembiayaan kepada Group Walet dan Group Johan Darsono.
Terakhir adalah YJIS, yang juga diperiksa terkait pemberian fasilitas pembiayaan kepada Group Walet dan Group Johan Darsono.
Sebelumnya, ungkap Ketut Sumedana, tim jaksa penyidik telah menetapkan tujuh orang tersangka dalam perkara dimaksud, yaitu PSNM selaku mantan Relationship Manager LPEI tahun 2010-2014 dan mantan Kepala Departemen Pembiayaan UKM LPEI tahun 2014-2018..
Termasuk DSD selaku mantan Kepala Divisi Analisa Risiko Bisnis II (April 2015 sampai Januari 2019)..
AS selaku Direktur Pelaksana IV/Komite Pembiayaan dan selaku Pemutus awal sampai akhir Group Walet serta selaku Direktur Pelaksana Tiga LPEI periode 2016 dan selaku Komite Pembiayaan (Pemutus) Group Johan Darsono.
Selain itu, juga FS selaku Kepala Divisi Pembiayaan UKM 2015-2018.
JAS selaku Kepala Kantor Wilayah (Kakanwil) LPEI Surakarta periode 2016,
JD selaku Direktur PT Mount Dreams Indonesia,
S selaku Direktur PT Jasa Mulia Indonesia, PT Mulia Walet Indonesia dan PT Borneo Walet Indonesia.
Pemeriksaan saksi dilakukan untuk memperkuat pembuktian dan untuk melengkapi pemberkasan dalam oerkara dugaan Tipikor dalam penyelenggaraan pembiayaan ekspor Nasional oleh LPEI tahun 2013-2019.
Pemeriksaan saksi dilaksanakan dengan mengikuti secara ketat protokol kesehatan antara lain dengan menerapkan 3M, beber Ketut Sumedana.
Berita lainnya Instal Aplikasi Kalselpos.com





