Kajati Kalsel resmi dipegang Dr Mukri SH MH

[]puspenkum kejagung LANTIK PEJABAT - Jaksa Agung Burhanuddin saat melantik dan pengambilan sumpah jabatan pejabat Eselon I dan Eselon II di lingkungan Kejaksaan Republik Indonesia, termasuk Kajati Kalsel, Rabu (2/3/22) siang, di Jakarta.s.a lingga(kalselpos.com)

Banjarmasin, kalselpos.com – Setelah beberapa lama sempat kosong, jabatan Kepala Kejaksaan (Kajati) Kalsel akhirnya resmi dipercayakan kepada Dr Mukri SH MH.

Itu setelah pada Rabu (2/3/22) siang, bertempat di Aula Badan Pendidikan dan Pelatihan Kejaksaan RI,
Jaksa Agung Burhanuddin resmi melantik dan mengambil sumpah jabatan yang bersangkutan.

Bacaan Lainnya

Dr Mukri SH MH, resmi menjabat sebagai Kajati Kalsel usai dilantik bersama sejumlah Kajati lainnya di Indonesia.

Sebagaimana rilis yang diterima kalselpos.com dari Kepala Pusat Penerangan Hukum (Kapuspenkum) Kejagung RI, Dr Ketut Sumedana, acara pelantikan sendiri juga dihadiri Ketua Komisi Kejaksaan RI, Dr Barita Simanjuntak SH MH CFrA, Wakil Jaksa Agung RI Dr Sunarta, para Jaksa Agung Muda, Kepala Badan Pendidikan dan Pelatihan Kejaksaan RI, serta para Staf Ahli Jaksa Agung RI.

Pada saat bersamaan,
Jaksa Agung Burhanuddin juga melantik dan mengambil sumpah jabatan Staf Ahli Bidang Tindak Pidana Khusus Kejaksaan Agung Dr Drs M Rum SH MH dan Staf Ahli Bidang Intelijen Kejaksaan Agung, Ely Shahpura SH MH, berdasarkan Surat Keputusan Presiden Republik Indonesia Nomor 180/TPA Tahun 2021 tanggal 31 Desember 2021 tentang Pemberhentian dan Pengangkatan Dari dan Dalam Jabatan Pimpinan Tinggi Madya di lingkungan Kejaksaan Agung RI.

Sementara itu, pejabat Eselon II yang dilantik berdasarkan Keputusan Jaksa Agung RI Nomor 54 Tahun 2022 tentang Pemindahan, Pemberhentian, dan Pengangkatan Dari dan Dalam Jabatan Struktural Pegawai Negeri Sipil Kejaksaan RI, di antaranya Dr Mohamad Dofir SH MH sebagai Sekretaris Jaksa Agung Muda Bidang Pembinaan.

Dr Priyanto SH MH sebagai Sekretaris Jaksa Agung Muda Bidang Perdata dan Tata Usaha Negara.

Dr Asri Agung Putra SH MH sebagai Sekretaris Jaksa Agung Muda Bidang Pengawasan.

Tomo SH sebagai Direktur Penuntutan pada Jaksa Agung Muda Bidang Tindak Pidana Khusus.

Risal Nurul Fitri SH sebagai Direktur Tindak Pidana Terorisme pada Jaksa Agung Muda Bidang Tindak Pidana Umum.

Lalu, Gerry Yasid SH MH sebagai Kajati Kepulauan Riau, Heru Sriyanto SH MH sebagai Kepala Pusat Strategi Kebijakan Penegakan Hukum.

Leonard Eben Ezer Simanjuntak SH MH sebagai Kejati Banten, Katarina Endang Sarwestri SH MH sebagai Kajati DI Yogyakarta.

Kemudian,
Ida Bagus Nyoman Wismantanu SH MH sebagai Sekretaris Jaksa Agung Muda Bidang Tindak Pidana Khusus.

Agnes Triyanti SH MH sebagai Direktur Oharda pada Jaksa Agung Muda Bidang Tindak Pidana Umum.

Dr Anwarudin Sulistyono SH M.Hum sebagai Direktur Teknologi Informasi pada Jaksa Agung Muda Bidang Intelijen.

Dr Heffinur sebagai Inspektur IV, Hari Setiyono SH MH sebagai Direktur Pengamanan Pembangunan Strategis pada Jaksa Agung Muda Bidang Intelijen.

Nanang Sigit Yulianto SH MH sebagai Kajati Lampung dan DR Drs Muhammad Yusuf SH MH sebagai Inspektur V.

Selanjutnya, Dr Mukri SH MH sebagai Kajati Kalsel,
Dr Mia Amiati SH MH sebagai Kajati Jawa Timur, Edy Birton SH MH sebagai Kajati Sulawesi Utara, Juniman Hutagaol SH MH sebagai Kajati Papua Barat.

Dr Ketut Sumedana SH MH sebagai Kepala Pusat Penerangan Hukum Kejaksaan Agung,
Andi Herman SH MH sebagai Kajati Jawa Tengah, Idianto SH MH sebagai Kajati Sumatera Utara, dan
Dr Heri Jerman sebagai Kajati Bengkulu.

Lantas,
Sarjono Turin SH MH sebagai Direktur Upaya Hukum Luar Biasa pada Jaksa Agung Muda Bidang Tindak Pidana Khusus,
Dr Reda Manthovani SH MH LL.M. sebagai Kajati DKI Jakarta.

Dr Yulianto SH MH sebagai Kepala Pusat Pendidikan pada Badan Pendidikan dan Pelatihan Kejaksaan RI,
Yusron SH MH sebagai KajatibSumatera Barat,
Hutama Wisnu SH MH sabagai Kajati Nusa Tenggara Timur (NTT), Sungarpin SH MH sebagai Kajati Nusa Tenggara Barat (NTB).

Raimel Jesaja sebagai Kajati Sulawesi Tenggara, Bambang Bachtiar SH MH sebagai Kajati Aceh, Dr Hermon Dekristo SH MH sebagai Kepala Biro Kepegawaian,
Harlina SH MH sebagai Kejati Gorontalo.

Lantas, Ponco Hartanto SH MH yang sebelumnya Plt Kajati Kalsel dipercaya menjadi Kepala Biro Umum Kejagung RI.

Jaksa Agung menyampaikan prosesi pelantikan dan serah terima jabatan di lingkungan Kejaksaan bukanlah semata-mata merupakan kegiatan rutin dalam rangka menjaga keberlangsungan serta eksistensi organisasi.

“Tetapi hendaknya kita maknai sebagai sebuah momen untuk mengingat, menyadari dan mengukuhkan kembali kewajiban dan tanggung jawab besar para pejabat di lingkungan Kejaksaan Republik Indonesia, untuk senantiasa meningkatkan kinerja guna terwujudnya pelayanan hukum prima kepada masyarakat,” jelasnya.

Oleh karenanya, dalam setiap mutasi promosi pejabat di lingkungan Kejaksaan, senantiasa dilakukan melalui suatu kajian, evaluasi dan penilaian yang komprehensif, sebagai bahan pertimbangan yang objektif, sehingga setiap personil yang ditugaskan pada suatu jabatan tertentu dapat dipertanggungjawabkan baik dari sisi kredibilitas, kapabilitas, dan kualitas sesuai dengan kebutuhan organisasi, sehingga kinerja menjadi optimal dan terselenggara penegakan hukum yang berkeadilan, berkepastian dan bermanfaat bagi kepentingan masyarakat, bangsa, dan negara, ungkap Jaksa Agung.

Jaksa Agung menambahkan, untuk mewujudkan Kejaksaan sebagaimana yang diharapkan bersama, dia memberikan beberapa pokok penekanan tugas.

Pertama kepada Staf Ahli, mendasari pada arti penting dan kedudukan strategis jabatan Staf Ahli Jaksa Agung dalam membantu kinerja pimpinan, diharapkan kontribusi ide dan gagasan yang penuh inovasi.

“Oleh karena itu kepada saudara saya sampaikan beberapa arahan sebagai penekanan tugas yang saya harap bisa saudara laksanakan secara konsisten yaitu, lakukan kajian dan telaahan mengenai permasalahan aktual dan strategis di bidang saudara, baik diminta maupun tidak.
Monitor dan ikuti perkembangan wacana perubahan KUHP dan KUHAP, untuk itu saya minta saudara dapat secara aktif berkontribusi menyumbangkan ide dan masukan dalam rangka perkuatan fungsi Kejaksaan,” ucapnya.

“Terkait Undang-Undang Kejaksaan yang baru, saat ini kita sedang berkonsentrasi menyusun aturan-aturan pelaksanaannya, oleh karena itu saya minta saudara dapat berperan aktif memberikan masukan dan koreksi sehingga aturan yang disusun menjadi komprehensif dari berbagai perspektif,” tegasnya.

Kemudian kepada para Pejabat Eselon II, Jaksa Agung memberikan beberapa pokok penekanan yang harus segera dilaksanakan yaitu,
segera identifikasi, pelajari, kuasai, dan selesaikan berbagai persoalan di tempat penugasan baru, guna akselerasi dan akurasi dalam pelaksanaan tugas.

Ciptakan suasana kerja yang produktif, inovatif, transparan dan akuntabel, serta tumbuhkan etos kerja yang berorientasi pelayanan kepada masyarakat.
Wujudkan proses penegakan hukum yang berkeadilan, profesional dan bermartabat yang didasarkan pada hati nurani dan integritas luhur sebagai landas pijaknya sehingga dapat memberikan keadilan subtantif yang dirasakan oleh masyarakat.
Jaga integritas, jauhi segala penyimpangan, dan perbuatan tercela dalam pelaksanaan tugas.

Jaksa Agung juga berharap saudara-saudara yang baru dilantik mampu menindaklanjuti perintah tersebut, sehingga dapat menghadirkan Kejaksaan sebagai lembaga yang dipercaya serta mampu memberikan pelayanan prima bagi masyarakat, bangsa, dan negara.

“Saya ingatkan sumpah serta janji jabatan yang saudara ucapkan tadi, haruslah dilaksanakan dengan sungguh-sungguh dan konsisten. Saya yakin dan percaya bahwa saudara mampu melaksanakan tugas dan tanggung jawab yang akan diemban dengan sebaik-baiknya,” lanjutnya.

Sebelum mengakhiri amanat ini, Jaksa Agung mengucapkan kepada para pejabat lama atas nama korps dan pribadi, menyampaikan terima kasih atas pengabdian dan kerja ikhlas saudara, serta menyampaikan salam dan apresiasi kepada para istri yang telah mendukung dan mendampingi saudara sekalian dalam melaksanakan tugas.

Upacara pelantikan dan pengambilan sumpah jabatan pejabat Eselon I dan Eselon II di lingkungan Kejaksaan Republik Indonesia dilaksanakan dengan memperhatikan protokol kesehatan dan sebelumnya telah diklakukan pemeriksaan swab antigen.

Berita lainnya Instal Aplikasi Kalselpos.com

Pos terkait