Amuntai, kalselpos.com– Pembangunan penanggulangan jalan longsor atau siring di Paliwara, Kelurahan Paliwara, Kecamatan Amuntai Tengah, Kabupaten Hulu Sungai Utara (HSU) atau tepatnya di sepanjang pinggir Sungai Nagara, dihentikan.
Bukan tanpa sebab. Hal ini, dikarenakan kontraktor pelaksana yang menang pada tender di tahun 2021 tersebut, yakni PT Cahaya Purna Nusaraya (CPN) tidak menyelesaikan pekerjaan pembangunan jalan longsor tersebut.
Kepala Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (PUPR) Kabupaten HSU, Amos Silitonga ST MMT mengatakan, pekerjaan pembangunan jalan longsor
Paliwara bukan mangkrak, tapi memang kontraktor pelaksana PT CPN yang memenangkan tender pada bulan Juni 2021 lalu, tidak menyelesaikan pekerjaannya hingga batas waktu ditentukan.
“Ini berdasarkan regulasi yang memang mengharuskan kami, untuk memutus kontrak atau stop pekerjaan di lapangan pembangunan siring tersebut, karena waktu pelaksanaan yang telah berakhir,” jelasnya, Jumat (25/2/2022) siang, di Amuntai.
Nilai proyek dengan memakai biaya dari APBD sebesar Rp13 miliar lebih tersebut, dimulai sejak Juni 2021 hingga Desember 2021 lalu. Akan tetapi, hingga batas waktu ditentukan, tepatnya 18 Desember 2021, pekerjaan ternyata masih belum selesai.
Setelah habis masa kontrak, pihak kontraktor PT CPN mengajukan permohonan kembali melanjutkan pekerjaan selama 50 hari dengan membayar denda (finalti).
“Tetapi, tidak selesai juga pada 6 Februari 2022 tadi. Sebab itu, dilakukan pemutusan kontrak dengan PT CPN,” jelas Amos Silitonga.
Progres pembangunan penanggulangan jalan longsor atau siring di Paliwara, menurut konsultan pengawas telah mencapai 77 persen. Kemudian kontraktor yang melaksanakan akan di-‘blacklist’.
Kondisi tersebut telah disampaikan Dinas PUPR ke Komisi III DPRD HSU terkait pemutusan kontrak tersebut, dikarenakan pelanggaran yang dilakukan oleh pihak kontraktor. Sehingga DPRD dapat menjelaskan ke masyarakat, jika pembangunan siring tersebut bukan mangkrak, tetapi pemutusan kontrak kerja.
Berita lainnya Instal Aplikasi Kalselpos.com





