Jakarta, kalselpos.com – Tim Jaksa Penyidik pada Direktorat Penyidikan Jaksa Agung Muda Bidang Tindak Pidana Khusus (JAMPidsus) Kejaksaan Agung, Rabu (16/2/22) kemarin, melakukan pemeriksaan terhadap satu orang saksi terkait dugaan korupsi Proyek Pengadaan Satelit Slot Orbit 123° Bujur Timur (BT) pada Kementerian Pertahanan (Kemenhan) tahun 2012 sampai 2021.
Sebagaimana rilis yang diterima kalselpos.com dari Kepala Pusat Penerangan Hukum (Kapuspenkum) Kejagung RI, Leonard Eben Ezer Simanjuntak SH MH, Rabu (16/2/22) malam, saksi yang diperiksa adalah DB, mantan Komisaris BRTI (Badan Regulasi Telekomunikasi Indonesia).
DB diperiksa terkait dugaan korupsi Proyek Pengadaan Satelit Slot Orbit 123° Bujur Timur pada Kemenhan tahun 2012 sampai 2021.
Pemeriksaan saksi dilakukan untuk memberikan keterangan guna kepentingan penyidikan tentang suatu perkara pidana yang ia dengar sendiri, ia lihat sendiri dan ia alami sendiri guna menemukan fakta hukum tentang tindak pidana korupsi yang terjadi dalam pengadaan Satelit Slot Orbit 123° Bujur Timur pada Kemenhan tahun 2012 sampai 2021.
Pemeriksaan saksi dilaksanakan dengan mengikuti secara ketat protokol kesehatan antara lain dengan menerapkan 3M, ujar Leonard Eben Ezer Simanjuntak.
Berita lainnya Instal Aplikasi Kalselpos.com





