Diduga gelapkan 2 unit Mobil, pemuda asal Lombok ditangkap Polsek Sei Loban

[]Istimewa PELAKU PENGGELAPAN MOBIL - SH, terduga pelaku penggelapan dua unit mobil, usai diamankan jajaran Polsek Sungai Loban.kristiawan(kalselpos.com)


Pertama terduga pelaku SH sepakat menyewa mobil Daihatsu Sigra warna Grey untuk empat hari dengan biaya sewa per hari sebesar Rp350.000.

Singkat cerita, dalam proses 8 hari pembayaran lancar dan tidak ada masalah.

Bacaan Lainnya

Kemudian setelah 8 hari, pelaku datang kembali untuk menambah satu unit sewaan, hingga oleh korban kembali diserahkan satu unit mobil Daihatsu Sigra warna merah kepada SH.

Namun begitu dua unit mobil tadi diserahkan, SH mendadak tidak ada kabarnya lagi, sekaligus sudah tidak bisa dihubungi lagi oleh korban Ahmad Hujairi.

Mengetahui mobilnya tidak ada informasi terang, kasusnya pun kemudian dilaporkan korban ke Polsek Sei Loban.

Belakangan diketahui, jika kedua unit mobil tersebut digadaikan tersangka SH kepada seseorang di daerah Kecamatan Satui.

Pihak kepolisian Polsek Sungai Loban setelah menerima laporan tersebut, langsung melakukan penyelidikan, hingga keberadaan SH akhirnya diketahui, hingga ia pun dijemput paksa dari daerah asalnya di Lombok, NTB.

Berita lainnya Instal Aplikasi Kalselpos.com

Pos terkait