Martapura, kalselpos.com – Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Narkotika Kelas IIA Karang Intan, Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan HAM Kalimantan Selatan, pada tahun 2022, kembali selenggarakan program rehabilitasi sosial bagi 240 (dua ratus empat puluh) orang warga binaannya.
Bertempat di Aula Ruang Kunjungan, Kepala Lapas (Kalapas), Wahyu Susetyo didampingi jajaran, membuka secara resmi kegiatan tersebut, Senin (14/2/22).
Rehabilitasi sosial yang dilaksanakan Lapas Narkotika Karang Intan adalah rehabilitasi modalitas therapeutic community, yakni kegiatan yang lebih menekankan terapi perubahan perilaku adiktif menjadi adaptif dengan kebiasaan baru yang lebih baik.
Pada sambutannya, Kalapas meminta keseriusan seluruh warga binaan residen rehabilitasi saat mengikuti program, dengan mengikuti arahan petugas maupun konselor rehabilitasi, sehingga berdampak positif bagi kehidupan kedepannya, terbebas dari perilaku adiktif menjadi adaptif.
“Saya minta, kepada seluruh warga binaan residen rehab, untuk serius dan sungguh-sungguh dalam mengikuti kegiatan rehabilitasi, ikuti arahan dan materi yang disampaikan oleh para petugas dan konselor, jawab dengan jujur saat dilakukan pemeriksaan, agar formula yang diterapkan, sesuai dengan kebutuhan di lapangan,” ujar Kalapas membuka sambutannya.
“Diharapkan dari pelaksanaan rehabilitasi yang diikuti, dapat merubah perilaku, yang sebelumnya candu terhadap narkotika, setelah mengikuti rehabilitasi, dapat berubah menjadi pribadi yang lebih adaptif, produktif dan menjadi pribadi baru yang lebih baik dari sebelumnya, karena ada keluarga, ada orang-orang yang menunggu di luar sana, sehingga memang harus berubah,” lanjut Kalapas.
Orang nomor satu di Lapas Narkotika Karang Intan ini berharap, dengan peran aktif dan keterlibatan semua pihak yang mendukung pelaksanaan program, kegiatan rehabilitasi di Lapas Narkotika Karang Intan dapat terselenggara dengan sukses.
“Kegiatan rehabilitasi merupakan kegiatan yang sangat positif, kita sama-sama berharap pelaksanaan rehabilitasi dapat berjalan dengan lancar seperti tahun-tahun sebelumnya, residen mengikuti kegiatan dengan sebaik-baiknya, semua pihak yang terlibat, dapat bersama-sama mensukseskan pelaksanaan rehabilitasi ini,” tutupnya.
Pada kegiatan pembukaan kegiatan rehabilitasi tersebut, turut diserahkan secara simbolis kepada perwakilan warga binaan residen rehab, berupa rehabilitasi kit dan tanda pengenal yang nantinya akan digunakan pada setiap kegiatan rehabilitasi.
Berita lainnya Instal Aplikasi Kalselpos.com





