Teken deklarasi Anti Korupsi, JMSI komitmen Berantas Korupsi

[[istimewa DEKLARASI ANTI KORUPSI - JMSI melakukan deklarasi penandatanganan anti korupsi tepat di Hari Pers Nasional di Tugu MTQ landmark Kota Kendari, Provinsi Sulawesi Tenggara, Rabu (9/2/2022) siang.s.a lingga (kalselpos.com)

Kendari,kalselpos.com – Jaringan Media Siber Indonesia (JMSI) melakukan deklarasi penandatanganan anti korupsi tepat di Hari Pers Nasional (HPN), di Kendari, Provinsi Sulawesi Tenggara.

Mewakili Ketua Umum Teguh Santosa, Sekretaris Jenderal (Sekjen) JMSI, Mahmud Marhaba bersama pengurus daerah (pengda) lainnya, menyatakan siap mendukung pemberantasan korupsi yang dilakukan oleh KPK RI.

Bacaan Lainnya

“JMSI siap mendukung pemberantasan korupsi yang dilakukan oleh KPK RI. Lawan korupsi, yes. Lawan korupsi, yes. Lawan korupsi, yes,” ucap Mahmud Marhaba, serentak bersama seluruh pengda di Tugu MTQ landmark Kota Kendari, Rabu (9/2/2022) siang.

Ia tegas menyatakan, hari ini JMSI mendeklarasikan, menandatangani atau meneken dan ingin melibatkan masyarakat untuk memberantas korupsi hingga ke akar-akarnya.

“Kami menyatakan, JMSI siap mendukung apa yang dilakukan KPK, kita semua ingin memberantas korupsi sampai ke akar-akarnya,” tegasnya.

Menurut Mahmud yang mantan Ketua Dewan Kehormatan Provinsi (DKP) Gorontalo tersebut, korupsi tidak bisa dilakukan oleh satu lembaga, melainkan harus dilakukan secara bersama untuk pemberantasannya.

“Oleh alasan inilah JMSI terpanggil untuk mendukung apa yang dilakukan oleh KPK,” jelasnya.

Mahmud mengutarakan, JMSI di seluruh daerah akan masuk ke semua lini untuk mendukung KPK RI dalam pemberantasan korupsi di Negara Kesatuan Republik Indonesia (NKRI).

“Kita akan masuk ke semua lini, eksekutif, legislatif dan yudikatif, bahkan sampai ke partai politik (parpol). Tidak ada lagi transaksi jual beli karena menggunakan uang negara itu merugikan rakyat,” tegasnya.

Berita lainnya Instal Aplikasi Kalselpos.com

Pos terkait