Banjarmasin, kalselpos.com-Dua terduga pelaku jambret yang beraksi menggunakan motor di kawasan Jalan RK Ilir, Kelurahan Kelayan Selatan, Kecamatan Banjarmasin Selatan, berhasil diringkus, Rabu (12/1/2022) lalu.
Kedua pelaku jambret berinisial AY (22) dan ES (37), ini diringkus di dua tempat berbeda.
AY yang berperan sebagai joki yang ditangkap di rumahnya di Jalan Pekapuran Raya Melati 2 Banjarmasin.
Sementara, ES yang berperan sebagai eksekutor ditangkap di rumahnya di Jalan Melati 4 Banjarmasin, pada hari yang sama, Rabu (12/01/2022).
Pelaku yang beraksi, pada Rabu (12/01/2022) itu sebelumnya telah berhasil merampas Handphone milik pengendara motor bernama Megawati (32), warga Jalan Tembus Mantuil Komplek Perdana Abadi Sentosa, Banjarmasin Selatan.
Awalnya kedua pelaku mengincar pengendara yang menyimpan Hp-nya di boks motor, lalu kemudian mengikutinya dan menjambretnya di tengah jalanan.
Semula korban yang merasa dijambret, sempat meneriaki kedua pelaku namun keduanya langsung tancap gas dan menghilang.





