Beraksi di RK Ilir, dua terduga Jambret Diringkus kurang dari 24 jam

[]fauzie TERDUGA JAMBRET - Kedua terduga jambret saat dihadirkan pada press release di Polsekta Banjarmasin Selatan, Rabu (26/1/2021) siang.(kalselpos.com)

Banjarmasin, kalselpos.com-Dua terduga pelaku jambret yang beraksi menggunakan motor di kawasan Jalan RK Ilir, Kelurahan Kelayan Selatan, Kecamatan Banjarmasin Selatan, berhasil diringkus, Rabu (12/1/2022) lalu.

Kedua pelaku jambret berinisial AY (22) dan ES (37), ini diringkus di dua tempat berbeda.

Bacaan Lainnya

AY yang berperan sebagai joki yang ditangkap di rumahnya di Jalan Pekapuran Raya Melati 2 Banjarmasin.
Sementara, ES yang berperan sebagai eksekutor ditangkap di rumahnya di Jalan Melati 4 Banjarmasin, pada hari yang sama, Rabu (12/01/2022).

Pelaku yang beraksi, pada Rabu (12/01/2022) itu sebelumnya telah berhasil merampas Handphone milik pengendara motor bernama Megawati (32), warga Jalan Tembus Mantuil Komplek Perdana Abadi Sentosa, Banjarmasin Selatan.

Awalnya kedua pelaku mengincar pengendara yang menyimpan Hp-nya di boks motor, lalu kemudian mengikutinya dan menjambretnya di tengah jalanan.

Semula korban yang merasa dijambret, sempat meneriaki kedua pelaku namun keduanya langsung tancap gas dan menghilang.

Pos terkait