Buntut kasus Rudapaksa, FH ULM tarik Anak Magang, Kapolresta langsung Minta maaf

[]istimewa LAKUKAN PERTEMUAN - Kapolresta Banjarmasin, Kombes Sabana Atmojo bersama jajaran saat menemui Wakil Rektor III ULM, M Fauzi dan Dekan FH ULM, Abdul Halim Barkatullah, Selasa (25/1/22) siang.hafidz(kalselpos.com)

Banjarmasin, kalselpos.com – Viralnya kasus Rudapaksa atau pemerkosaan oleh oknum personil Polresta Banjarmasin terhadap salah satu mahasiswi magang dari Fakultas Hukum Universitas Lambung Mangkurat (FH ULM) berbuntut panjang.

Terbaru, FH ULM mengambil sikap untuk menarik semua mahasiswa/mahasiswi yang magang di Polresta Banjarmasin.

Bacaan Lainnya

“Per hari ini untuk sementara kita tarik. Kita akan benahi dulu sistem magang, utamanya di Polresta Banjarmasin, juga instansi lainnya agar kejadian seperti ini tidak terulang lagi,” ungkap Wakil Rektor III ULM, M Fauzi, Selasa (25/1) petang.

Kendati demikian, dia menyatakan, ini bukanlah upaya untuk memutus kerja sama yang telah terjalin antara Polresta Banjarmasin dan FH ULM.

“Akan kita tata terlebih dahulu. Kita utamakan aspek keamanan,” jelas M Fauzi.

Terlepas itu, untuk upaya hukum kepada penyintas, pihaknya telah membentuk tim kajian.

Pos terkait