Sidang Mediasi kasus Tiga bangunan di HKSN ‘Mengecewakan’

[]fudail SIDANG MEDIASI - Suasana sidang mediasi sengketa tiga bangunan di Jalan HKSN yang digelar di Pengadilan Negeri Banjarmasin, Selasa (18/1/22) siang.(kalselpos.com)

“Nanti kita buktikan saja di sidang selanjutnya,” ujar Wahyu Utami, kepada wartawan.

Bacaan Lainnya

Ia juga menerangkan, pihaknya memang memakai tim Appraisal sendiri untuk membandingkan harga yang ditawarkan oleh pemko. Terbukti penghitungannya memang jauh berbeda.

Namun, sekarang warga tidak juga mendapat penjelasan terkait penghitungan nilai ganti rugi oleh tim Appraisal milik Pemko Banjarmasin, bahkan dipertemukan pun tidak.

“Tidak datang tim Appraisal dari Pemko ke PN Banjarmasin. Harusnya mereka datang. Sesuai pesan WA Plt Kadis PUPR Banjarmasin ke salah satu klien kami, yang menyebut Appraisal akan datang,” ungkapnya.

Berita lainnya Instal Aplikasi Kalselpos.com

Pos terkait