“Nanti kita buktikan saja di sidang selanjutnya,” ujar Wahyu Utami, kepada wartawan.
Ia juga menerangkan, pihaknya memang memakai tim Appraisal sendiri untuk membandingkan harga yang ditawarkan oleh pemko. Terbukti penghitungannya memang jauh berbeda.
Namun, sekarang warga tidak juga mendapat penjelasan terkait penghitungan nilai ganti rugi oleh tim Appraisal milik Pemko Banjarmasin, bahkan dipertemukan pun tidak.
“Tidak datang tim Appraisal dari Pemko ke PN Banjarmasin. Harusnya mereka datang. Sesuai pesan WA Plt Kadis PUPR Banjarmasin ke salah satu klien kami, yang menyebut Appraisal akan datang,” ungkapnya.
Berita lainnya Instal Aplikasi Kalselpos.com





