KOTABARU, kalselpos.com – Pengadilan Negeri (PN) Kotabaru catat sebanyak 1682 perkara masuk selama tahun 2021, dengan tingkat penyelesaian sebesar 97,31 persen.
Hal itu diungkapkan Ketua Pengadilan Negeri Kotabaru, Ahmad Shuhel Nadjir, SH, MH., kepada kalselpos. com dikantornya, Jumat (14/1).
Dijelaskan Shuhel, jumlah perkara tersebut merupakan perkara sisa di tahun 2020 sebanyak 34 perkara, dan perkara masuk di tahun 2021 sejumlah 1.682 perkara, sehingga jumlah target penyelesaian perkara di tahun 2021 adalah 1.716 perkara.
“Dari keseluruhan jumlah tersebut, yang berhasil diputus pada tahun 2021 adalah sejumlah 1.670 perkara sehingga yang tersisa ke tahun 2022 adalah 46 perkara,” katanya.
“Untuk perkara didominasi oleh tindak pidana lalulintas, diikuti jenis perkara pidana, tindak pidana ringan, permohonan, perdata gugatan, pidana anak, perdata gugatan sederhana, serta praperadilan, ” jelasnya.
Disamping penanganan perkara, Shuhel juga menyampaikan beberapa capaian PN kotabaru dari sisi Layanan kepada masyarakat.





