Kedapatan Simpan Sabu, Petani Asal Balangan Ditangkap Satresnarkoba Polres Tabalong

PELAKU-YH alias Ateng (31).(ali)(kalselpos.com)

Tanjung, kalselpos.com – Petani asal Balangan tidak bisa berkutik ketika dibekuk petugas Satresnarkoba Polres Tabalong.

Pria berinisial YH alias Ateng (31) ditangkap bersama barang bukti serbuk kristal warna bening diduga narkoba jenis sabu-sabu seberat 25,24 gram.

Bacaan Lainnya

Penangkapan YH berawal dari informasi yang didapat petugas akan ada seseorang atau pengendara yang melakukan transaksi narkoba di Tanjung, Tabalong dan ciri – cirinya pun sudah diketahui petugas.

Usai itu dilakukan serangkaian penyelidikan dilapangan terlihat pengendara roda dua melintas masuk ke arah Jalan Kasturi, Sulingan dengan ciri – ciri yang sudah diketahui sejak awal oleh petugas.

Petugas pun langsung melakukan upaya penangkapan terhadap pengendara tersebut dan diketahui pria itu bernama YH pada Sabtu sekitar jam 18.15 Wita.

Kapolres Tabalong AKBP Riza Muttaqin, S.H., S.I.K., M.Med.Kom melalui Kasi Humas Polres Tabalong Iptu Mujiono membenarkan Iptu Sutargo, S.H. Kasat Resnarkoba Polres Tabalong bersama anggota berhasil menangkap YH alias Ateng pada Sabtu (1/1) lalu.

Pos terkait