Plt Bupati HSU Serahkan Sertifikat Pendaftaran Tanah

SERAHKAN- Plt Bupati HSU H Husairi Abdi secara simbolis memberikan Sertifikat Pendaftaran Tanah Sistematis Lengkap (PTSL) Tahun 2021 kepada masyarakat di Kecamatan Danau Panggang. (diskominfo)(kalselpos.com)

Amuntai, kalselpos.com – Masyarakat di Kecamatan Danau Panggang mulai terima Sertifikat Pendaftaran Tanah Sistematis Lengkap (PTSL) Tahun 2021. PTSL ini diserahkan secara simbolis oleh pihak Badan Pertanahan Nasional (BPN) Kabupaten Hulu Sungai Utara (HSU).

Sebanyak 969 masyarakat di Kecamatan Danau Panggang menerima PTSL yang diserahkan secara simbolis oleh Plt Bupati HSU Husairi Abdi, Lc di Kantor Kecamatan Danau Panggang, Selasa tadi (28/12).

Bacaan Lainnya

Kepala Kantor BPN HSU Sofia Rachman mengatakan, penyerahan sertifikasi PTSL Tahun 2021 dilakukan di dua Kecamatan yakni Babirik dan Danau Panggang.

Penyerahan Sertifikat PTSL di Kecamatan Danau Panggang ini sekitar 969 warga dari tiga desa yang menerima sertifikat.

“Jadi kalo di kecamatan Danau Panggang itu Ada di tiga desa yaitu, desa Sungai namang, Desa Pararain Dan desa Sarang Burung,” katanya.

Ke depan di tahun 2022 Sofia meminta agar masyarakat membantu dalam hal menyiapkan surat bukti penguasaan Hak.

“kami meminta bantuan kepada masyarakat agar menyiapkan surat-surat bukti penguasaan Hak, kemudian memasang Patok dan pada saat pengukuran dapat membantu petugas pengukuran dari kami untuk menunjukan batas – batasnya,” jelasnya.

Dirinya mengharapkan, untuk tim Kudatan membantu dalam menunjukan data Yuridis yang dimiliki oleh masyarakat.

Plt. Bupati HSU H.Husairi Abdi Lc meapreseasi atas diberikannya Sertifikat PTSL yang sesuai dengan jadwal yang telah ditentukan.

Menurutnya, dengan adanya sertifikat ini, telah dapat menjamin kepastian hukum atas kepemilikan tanah yang dimiliki masyarakat, sehingga memiliki payung hukum.

“Dengan adanya sertifikat ini, agar meyakinkan kita bahwa tanah itu milik kita,” ucapnya.

Husairi mengharapkan, adanya program seperti ini dapat berlanjut di kemudian hari, sehingga memudahkan masyarakat dalam kepemilikan hak tanah.

“Mudah – mudahan Program pemerintah ini berlanjut sehingga memudahkan bagi kita selaku masyarakat agar memudahkan atas hak milik dan bisa saja digunakan untuk usaha,” harapnya.

 

Berita lainnya Instal Aplikasi Kalselpos.com

Pos terkait