Amuntai, kalselpos.com – Unit Jatanras Sat Reskrim Polres HSU berhasil mengamankan pelaku pencurian kotak amal langgar Al Mukarramah di Jalan Soewandi Sumarta Rt 10, Kelurahan Kebun Sari, Kecamatan Amuntai Tengah ini terjadi sekitar pukul 02.30 WITA pada Selasa (21/12).
Terkuat aksi pencurian kotak amal ini lantaran aksi pelaku HN (32) terekam oleh sebuah kamera pengawas (CCTV) yang terpasang di tempat ibadah tersebut.

Kapolres HSU AKBP Afri Darmawan melalui Kasat Reskrim Iptu M Andi menyampaikan, pihaknya yang mendapat laporan terkait aksi pencurian tersebut kemudian mengecek barang atau peralatan yang ada dalam langgar tersebut. Diketahui hilang berupa kotak amal yang berisikan uang sejumlah Rp. 2.000.000.
“Kejadian atau kronologis tersebut, dilihat oleh pelapor melalui CCTV langgar Al- Mukarramah yang dipasang dalam pagar tersebut. Atas kejadian tersebut pihak Langgar Al Mukarramah mengalami kerugian sebesar Rp. 2.000.000 dan melaporkan kejadian tersebut ke Polsek Amuntai Kota guna penyelidikan,” katanya saat dihubungi Selasa malam (21/12).
Diungkapkannya, berdasarkan hasil penyelidikan polisi bersamaan dari laporan warga dan ciri-ciri si pelaku yang terekam di CCTV tersebut, pelaku akhirnya segera dapat dibekuk pada Selasa (21/12) sekitar pukul 17.30 oleh tim gabungan Unit Jatanras Polres HSU dan Anggota Reskrim Polsek Amuntai Kota.
Pelaku HN ditangkap di depan sebuah rumah Jalan Jermani Husein, Desa Kalintamui, Kecamatan Banjang Kabupaten HSU.
Selain mengamankan pelaku juga didapatkan barang bukti berupa, alat pemotong besi (gunting besi), 1 lembar masker warna hitam, berwarna hijau yang digunakan pelaku saat itu dan sama persis dengan yang terekam di CCTV, 3 buah gembok yang rusak Uang tunai pecahan 50 ribu 4 lembar (200.000), 10 ribu 51 lembar (510.000), 5 ribu 34 lembar (170.000), 2 ribu 6 lembar (12.000).
“Dari keterangan pelaku HN bahwa benar, ia melakukan tindak pidana pencurian tersebut dan Kemudian pelaku dibawa ke Mapolres HSU guna proses,” imbuh Kasat Reskrim.
Rupanya aksi yang dilakukan pelaku HN beralamat KTP Kelurahan Purwajaya, Kecamatan Loa Janan, Kabupaten Tenggarong, Provinsi Kaltim itu bukan kali pertama. Dari hasil penyelidikan, pelaku ini telah melakukan aksinya, sebanyak 14 kali.
“Ia dari pengakuannya, 14 kali di tempat Masjid dan Musholla di Amuntai ini. Itupun yang ia inga,” tambahnya lagi.
Sebelumnya video aksi pencurian di sebuah langgar di Amuntai tersebut, viral di jagat maya atau Media Sosial (medsos). Seorang pria berpakaian baju warna hijau membobol sebuah kotak wakaf yang berada di dekat tiang langgar tersebut.
Berita lainnya Instal Aplikasi Kalselpos.com





