Bupati Katingan Sakariyas Mengaku Sakit Hati Bila Ada Kades Berurusan dengan Hukum

PELANTIKAN-Bupati Katingan Sakariyas melantik delapan kades di Aula Kecamatan Katingan Hilir, Selasa (14/12).(dany yuswanto)(kalselpos.com)

Katingan, kalselpos.com-Bupati Katingan Sakariyas mengaku bersedih jika pengelolaan keuangan desa buruk dan berkonsekuensi hukum.

Terlebih bila ada kades yang harus bolak balik dipanggil jaksa dan polisi terkait ada penyelewengan keuangan desa.

Bacaan Lainnya

“Saya merasa sakit hati jika ada kades yang harus berurusan dengan hukum. Berarti pengarahan dan pembinaan yang sudah disampaikan masih kurang dipahami. Untuk itu saya ingatkan kelola keuangan desa dengan baik,” katanya saat melantik delapan kades di aula Kecamatan Katingan Hilir, Selasa (14/12).

Berkali kali Sakariyas mengingatkan semua kades yang baru dilantik agar transfaran dalam pengelolaan keuangan desa. Selain itu harus terdapat kerja sama yang baik antara kades dan Badan Permusyawaratan Desa (BPD).

“Ibarat dalam pemerintahan desa, BPD adalah DPR yang seharusnya bisa bekerja sama dengan pemerintahan desa. Komunikasikan bilamana terdapat kendala dalam pengelolaan keuangan desa,” imbuhnya.

Sakariyas berharap kades yang baru dilantik tidak merombak susunan kepengurusan pemerintahan desa. Minimal, kata dia selama enam bulan.
“Tujuannya agar pembangunan di desa bisa berjalan dengan lancar. Itu yang kita harapkan,” tandasnya.

Mengenai ASN yang telah dilantik sebagai kades, tuturnya yang bersangkutan berhenti sementara waktu sebagai ASN.

“Berhenti bukan berarti mengundurkan diri. Tapi yang bersangkutan tak mendapatkan hak sebagai pegawai negeri sipil selama menjabat kades,” jelas Sakariyas.

Adapun delapan desa kepala desa yang dilantik hari ini adalah Desa Tumbang Liting, Tewang Kadamba, Talian Kereng, Tewang Manyangen, Tumbang Tarusan, Tewang Rangkang, Manduing Lama dan Desa Manduing Taheta.

Berita lainnya Instal Aplikasi Kalselpos.com

Pos terkait