Dua Pengedar Sabu ditangkap di rumah Bedak

DIAMANKAN - Kedua Pelaku(Hafidz(kalselpos.com)

BANJARMASIN, kalselpos.com – Dua orang terduga pelaku tindak pidana Narkotika golongan satu jenis Sabu, berhasil diamankan Satresnarkoba Polresta Banjarmasin, Jum’at (03/12/21) Silam.

Kasat Narkoba Polresta Banjarmasin, Kompol Mars Suryo Kartiko, dikonfirmasi Kamis (09/12/21), membenarkan adanya penangkapan tersebut.

Bacaan Lainnya

Dijelaskannya, dua orang tersebut diduga itu yakni, MR (37) dan MI (26) yang mana keduanya itu Warga Jalan Veteran, Banjarmasin Timur.

Penangkapan tersebut, bermula adanya informasi bahwa di TKP diduga sering terjadi transaksi Narkotika jenis sabu.

“Keduanya kami tangkap di rumah bedakan yang berada di kawasan Sungai Lulut, Banjarmasin Timur. Dengan barang bukti sebanyak empat paket dah satu unit timbangan digital, ” Terang Kasat Narkoba.

DIAMANKAN -barang bukti saat ditangkap Satresnarkoba Polresta Banjarmasin. (ISTIMEWA). (Hafidz(kalselpos.com)

Tak puas sampai disitu, petugas kembali melakukan penggeledahan di rumah tersebut, alhasil kembali ditemukan 10 paket sabu serta dua bundel plastik klip.

“Jadi total keseluruhan barang bukti yang berhasil disita petugas yakni, sebanyak 14 paket sabu seberat 57,79 Gram, ” Beber Kasat.

Untuk keduanya, kini sudah ditahan di Satresnarkoba Polresta Banjarmasin guna pemeriksaan hukum lebih lanjut.

“Untuk kasus masih kita lakukan pendalaman, guna mengungkap dimana pelaku mendapatkan barang haram tersebut,” pungkasnya.

Berita lainnya Instal Aplikasi Kalselpos.com

Pos terkait