Dengan semangat perubahan, Rapat Kerja Kejaksaan Tahun 2021 sebagai forum rapat kerja yang akan menjadi persiapan (transisi) untuk pelaksanaan siklus baru rapat-rapat pengambilan kebijakan institusi Kejaksaan, sehingga dapat menjadi ajang menggali sedalam-dalamnya berbagai potensi pengembangan lembaga dengan mengikutsertakan seluruh satuan kerja pusat dan daerah, termasuk menginisiasi kegiatan strategis yang bertitik tolak pada RPJMN Tahun 2020-2024 dan RKP setiap tahunnya, jelasnya.
Rapat kerja akan diikuti oleh Jaksa Agung, Wakil Jaksa, para Jaksa Agung Muda dan Kepala Badan Diklat Kejaksaan RI, para Staf Ahli Jaksa Agung, para Pejabat Eselon II dan III Kejaksaan Agung, para Kepala Kejaksaan Tinggi di seluruh Indonesia, para Wakil Kepala Kejaksaan Tinggi, para Asisten di Kejaksaan Tinggi, para Kepala Kejaksaan Negeri, perwakilan Kejaksaan di Riyadh, Bangkok, Hongkong dan Singapura, serta para Jaksa yang dikaryakan di instansi lain.
Agenda acara Rapat Kerja Kejaksaan RI Tahun 2021 akan diisi dengan pengarahan internal (Pimpinan Kejaksaan RI) dan pihak eksternal, rapat-rapat Komisi Bidang meliputi 8 Komisi yaitu, Bidang Pembinaan, Intelijen, Tindak Pidana Umum, Tindak Pidana Khusus, Bidang Perdata dan Tata Usaha Negara, Bidang Pengawasan, Bidang Pendidikan dan Pelatihan, serta Bidang Pidana Militer (bidang ini baru pertama kali ada dalam Rapat Kerja Kejaksaan setelah pembentukan Jaksa Agung Muda Bidang Pidana Militer), serta juga akan dilakukan rapat paripurna, rinci Leonard Eben Ezer Simanjuntak.
Berita lainnya Instal Aplikasi Kalselpos.com





