Sempat membuat kegaduhan di medsos terkait denda tilang, raihan akhirnya minta maaf

[]istimewa MINTA MAAF - Raihan (kiri) di dampingi anggota Satlantas Polres Batola saat membacakan surat permohonan maaf.s.a lingga(kalselpos.com)

“Setelah saya tahu ada surat tilang dan struk pembayaran ke Bank BRI, ternyata polisi sudah bertindak benar. Kemudian kertas tilang dan struk pembayaran di bank BRI diserahkan ke polisi, lalu barang bukti bisa diambil,” tambahnya.

Bacaan Lainnya

Tidak hanya Habibi, Raihan pun sudah memberikan klarifikasi lantaran salah memahami kabar yang disampaikan sang anak.

“Saya sudah bertemu dengan anggota Satlantas Polres Batola, sehingga terjawab sudah pertanyaan-pertanyaan yang saya share di medsos,” papar Raihan, Kamis (2/12) malam.

“Saya sudah memahami prosedur. Kami juga saling memaafkan atas kesalahpahaman yang terjadi. Mudahan ini menjadi pelajaran untuk semua, terkhusus saya sendiri,” sambungnya.

Ketika dikonfirmasi anggota Satlanas Polres Batola menjelaskan, hanya membantu mentransferkan uang denda tilang melalui nomor Briva yang ditentukan.

Penyebabnya anak Raihan tak memiliki saldo yang cukup dalam rekening, tapi masih mengantongi uang cash. Situasi inilah yang kemudian memantik spekulasi, pelanggar menyerahkan sejumlah uang kepada petugas.

Pos terkait