Pengadilan Agama Tanbu Gelar Sidang Massal Penetapan Asal Usul Anak

Plt Disdukcapil Tanbu, Gento Hariadi saat memberikan sambutan pada sidang penetapan asal usul anak.(Foto: Istimewa)Kristiawan(kalselpos.com)

Disitulah muncul sidang asal usul anak, lalu dikeluarkan penetapan pengadilan agama asal usul anak, setelahnya akta kelahiran akan diterbitkan nama bapa dan ibu.

Bacaan Lainnya

“Cerita perkaranya, mereka punya buku nikah setelah anak lahir. Perkaranya menjadi kewenangan pengadilan agama dan penerbitan dokumen kependudukannya kewenangan Dukcapil. Dan inilah sinergitas yang sedang berjalan saat ini,” pungkasnya.

Berita lainnya Instal Aplikasi Kalselpos.com

Pos terkait