Selanjutnya, yang diperiksa adalah J selaku tim saham atas nama Benny Tjokrosaputro.
“Saksi ini juga diperiksa terkait pengelolaan dana investasi di PT Asabri (Persero) atas nama tersangka TT,” tegasnya.
Pemeriksaan saksi dilakukan untuk memberikan keterangan guna kepentingan penyidikan tentang suatu perkara pidana yang ia dengar sendiri, ia lihat sendiri dan ia alami sendiri guna menemukan fakta hukum tentang tindak pidana korupsi yang terjadi di PT Asabri (Persero).
Pemeriksaan saksi dilaksanakan dengan mengikuti secara ketat protokol kesehatan antara lain dengan menerapkan 3M, demikian Leonard Eben Ezer Simanjuntak.
Berita lainnya Instal Aplikasi Kalselpos.com





