Dua saksi kembali Diperiksa terkait dugaan Korupsi di PT Asabri

Leonard Eben Ezer Simanjuntak SH MH(s.a lingga/rel(kalselpos.com)

Jakarta, kalselpos.com – Tim Jaksa Penyidik pada Direktorat Penyidikan Jaksa Agung Muda Bidang Tindak Pidana Khusus (Jampidsus) Kejaksaan Agung memeriksa dua orang saksi yang terkait dugaan tindak pidana korupsi (Tipikor) pengelolaan keuangan dan dana investasi oleh PT Asabri (Persero) pada beberapa perusahaan, periode tahun 2012 sampai 2019.

Sebagaimana rilis yang diterima kalselpos.com dari Kepala Pusat Penerangan Hukum (Kapuspenkum) Kejagung RI, Leonard Eben Ezer Simanjuntak SH MH, Rabu (1/12/21) malam, saksi yang diperiksa antara lain, CM selaku tim saham terdakwa Benny Tjokrosaputro.

Bacaan Lainnya

“Saksi CM diperiksa terkait pengelolaan dana investasi di PT Asabri (Persero) dengan tersangka TT,” jelasnya.

Pos terkait