Batulicin,kalselpos.com – Pemandangan tak biasa tampak di halaman Kantor Badan Pengelolaan Pajak dan Retribusi Daerah (BPPRD) Kabupaten Tanah Bumbu (Tanbu), Senin (29/11/21) pagi hingga sore hari.
Usai mengikuti upacara rutin harian, para Aparatur Sipil Negara (ASN) dan Non ASN dilingkup Pemkab Tanbu, antri di Kantor BPPRD Tanbu menuju meja layanan pembayaran Pajak Bumi dan Bangunan (PBB).
Satu per satu dari mereka, lalu mengantre untuk membayar Pajak Bumi dan Bangunan (PBB). “Ya, mulai pagi digelar pembayaran PBB serentak bagi ASN dan Non ASN termasuk masyarakat,” kata Sulhadi M.IP selaku Kepada Dinas BPPRD Tanbu.
Dijelaskan Sulhadi, mengacu pada Perda Nomor 1 tahun 2013 terkait dengan kewajiban pembayaran PBB batas estimasinya jatuh setiap bulan Agustus.





