Tanjung, kalselpos.com-Babinsa Koramil 03/Tanjung Kodim 1008/Tabalong melakukan himbauan sekaligus pemantauan terhadap aktivitas pedagang maupun pembeli yang ada di Pasar Jangkung, Kecamatan Tanjung, Kabupaten Tabalong, Jumat (26/11).
Pemantauan dan Penegakan Mematuhi protokol Kesehatan di Pasar tradisional maupun di tempat umum sebagai upaya untuk mencegah penyebaran Covid-19.
Danramil 03/Tanjung Kapten Inf Suroto mengatakan, pihaknya melakukan penegakan serta tak hentinya memberikan himbauan dan edukasi penerapan 3 M dan wajib menggunakan masker saat beraktivitas di luar.
Lebih lanjut untuk menjaga wilayah binaannya tetap aman dari virus covid-19 dirinya bersama unsur Tiga Pilar aktif menggelorakan kegiatan Sosialisasi, edukasi preventif sampai dengan operasi yustisi.





