Lapas Karang Intan akan Selenggarakan Rehabilitasi Sosial bagi Ratusan Warga Binaan

Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Narkotika Kelas IIA Karang Intan Martapura akan menyelenggarakan program rehabilitasi sosial bagi 400 orang warga binaannya.(Istimewa)(Jaelani Hasan)(kalselpos.com)

Martapura, kalselpos.com – Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Narkotika Kelas IIA Karang Intan Martapura akan menyelenggarakan program rehabilitasi sosial bagi 400 orang warga binaannya. Seperti terpantau pada Rabu (24/11/2021) bertempat di aula ruang kunjungan, ratusan warga binaan secara bergantian mengikuti skrining pendahuluan yang diselenggarakan Lapas Narkotika Karang Intan.

Pada tahun anggaran 2022, kembali Lapas Narkotika Karang Intan ditunjuk oleh Menteri Hukum dan HAM RI melalui Direktorat Jenderal Pemasyarakatan untuk selenggarakan program rehabilitas sosial bagi warga binaannya.

Bacaan Lainnya

“Kegiatan rehabilitasi sosial penyalahgunaan narkotika, dilaksanakan dalam rangka menjalankan strategi demand reduction, atau pengurangan kebutuhan zat narkotika, serta meningkatkan kualitas hidup warga binaan pecandu dan penyalahguna narkotika, diharapkan dari kegiatan rehabilitasi ini, nantinya warga binaan dapat diterima kembali dalam tatanan kehidupan sosial masyarakat,” ujar Kalapas Narkotika Karang Intan, Wahyu Susetyo.

Pos terkait