Lagi, 4 saksi Diperiksa terkait dugaan Korupsi di PT Askrindo Mitra Utama

Leonard Eben Ezer Simanjuntak SH MH(s.a lingga/rel(kalselpos.com)

Kemudian, RHP selaku Kantor Akuntan Publik AAJAM dan Rekan, juga yang diperiksa sebagai saksi korupsi dalam pengelolaan keuangan PT AMU tahun anggaran 2016 sampai 2020 atas nama tersangka WW, FB dan AFS.

Bacaan Lainnya

Saksi ke empat adalah KMH, selaku mantan Kepala Divisi (Kadiv) Asuransi Umum PT Askrindo.
Saksi ini, juga diperiksa dalam perkara dugaan korupsi pengelolaan keuangan PT AMU tahun anggaran 2016 sampai 2020 atas nama tersangka WW, FB dan AFS, sebut Leonard Eben Ezer.

Pemeriksaan saksi dilakukan untuk memberikan keterangan guna kepentingan penyidikan tentang suatu perkara pidana yang ia dengar sendiri, ia lihat sendiri dan ia alami sendiri guna menemukan fakta hukum tentang tindak pidana korupsi yang terjadi pada PT AMU.

Pemeriksaan saksi dilaksanakan dengan mengikuti secara ketat protokol kesehatan antara lain dengan menerapkan 3M, demikian Leonard Eben Ezer Simanjuntak SH MH.

Berita lainnya Instal Aplikasi Kalselpos.com

Pos terkait