Rofiqi Sebut Somasi yang Dilayangkan Tim MJB and Parter Salah Alamat

Ketua DPRD Kabupaten Banjar HM Rofiqi.(fami de musfa)(kalselpos.com)

Martapura, kalselpos.com– Surat somasi oleh Tim MJB and Partner selaku kuasa hukum 12 Pimpinan Pengurus Kecamatan (PK) Partai Golkar, yang dilayangkan kepada Ketua Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Banjar HM Rofiqi, pada 18 November 2021 lalu, salah alamat.

Dikatakannya, somasi oleh 12 PK Partai Golkar sudah dirinya terima dan tidak boleh melakukan tindakan apapun selama terkait sengketa kepengurusan yang terjadi di internal Partai Golkar. Pasalnya, keputusannya belum bersifat final atau inkrah di Pengadilan Negeri (PN) Jakarta Barat.

Bacaan Lainnya

“Saya rasa somasi ini salah alamat, karena kami di DPRD tidak mengurusi hubungan organ dalam partai,” sahutnya kepada sejumlah awak media pada, Rabu (24/11 ).

Memang ada beberapa yurisdiksi yang menyatakan ketika persoalan berproses di PN, maka harus menunggu putusan PN terlebih dulu.

“Kalau masalah seperti itu kami tidak ingin terlibat. Namun yang saya tidak terima, kok saya pribadi yang disomasi, bukannya lembaga. Karena ditujukan secara pribadi kepada Ketua DPRD dan ancaman pidana, tentu kita balas somasi,” tegas politisi Gerindra ini.

Pos terkait