Irfan juga menginginkan agar terbentuk sebuah forum atau semacam satgas. “ Nantinya forum itu memudahkan kita berkoordinasi untuk mencegah munculnya tindak pidana yang dilakukan mafia-mafia tanah,” ujar Irfan.
Disisi lain, Kapolres Kotabaru yang diwakili KBO Sat Reskrim Polres Kotabaru IPDA Kitty Tokan menuturkan, sejauh ini ada beberapa kasus yang masuk ke Polres Kotabaru terkait sengketa tanah, baik perusahaan dengan masyarakat ataupun sengketa antara masyarakat dengan masyarakat.
“Tapi kami lebih mengembalikan ke aspek perdata terlebih dahulu, artinya lebih ke mediasi, Bhabinkamtibmas yang akan menyelesaikan kesana, jika masih belum ada jalan keluar maka kita arahkan ke Satreskrim, disitu pun akan kita mediasikan lagi, kami utamakan asas Ultimum remedium artinya pidana sebagai jalan terakhir, “ tukas IPDA Kitty.
Berita lainnya Instal Aplikasi Kalselpos.com





