KOTABARU,kalselpos.com– Badan Pertanahan Nasional (BPN) Kabupaten Kotabaru menggelar Sosialisasi Pencegahan Kasus Pertanahan, pada Rabu (24/11/2021).
Dikatakan Kepala BPN Kotabaru, Jani Levinus Loupatty, bahwa adapaun tujuan pelaksanaan kegiatan tersebut ialah dapat meminimalisir permasalahan pertanahan terlebih munculnya indikasi mafia tanah.
“Oleh karena itu, pada acara ini kami minta narasumber dari Kajari dan Kapolres Kotabaru yang diwakili KBO, dengan harapan kegiatan ini memberi manfaat besar bagi kami dalam melaksanakan tugas sebagai aparatur pertanahan,” ujar Kepala BPN kepada media.
Sejauh ini, lanjutnya, ada beberapa permasalahan pertanahan, seperti tumpang tindih kepemilikan tanah, yang tentu kita fasilitasi dan mediasikan permasalahan itu.
“Menurut catatan di BPN memang tidak terlalu banyak, paling dua atau tiga dan itu kita selesaikan, jika ada yang tidak bisa kita selesaikan tentu akan kita arahkan ke pengadilan, “ pungkas Jani.
Sementara, Kepala Kejari Kotabaru Andi Irfan Syafruddin menambahkan, adapun kegiatan yang digelar BPN tersebut merupakan koordinasi antara pihak BPN, Kejari dan Polisi.
“Tujuan kita ialah membantu BPN dalam hal ini untuk membuktikan bahwa disini (Kotabaru) kalau memang ada mafia tanah, mari sama-sama kita tindaklanjuti,” ujar Andi Irfan.





