Saat ditangkap, keduanya tak berkutik ketika tim Satres Narkoba bersama tim Buser Macan Bamega menemukan sejumlah barang bukti Norkotika jenis sabu.
Kapolres Kotabaru, AKBP M Gafur Aditya Harisada Siregar, melalui Kasatres Narkoba, Iptu Gunalis Agam, membenarkan diamankannya dua tersangka pengedar sabu tersebut.
“ Benar, kedua tersangka berhasil kami amankan, berdasarkan laporan masyarakat, “ ujarnya.

(kalselpos.com)
Selain mengamankan dua pelaku, tim gabungan juga berhasil mengamankan barang bukti, enam paket sabu siap edar seberat 3,24 gram, plastik klip, timbangan, serta perangkat lainnya.





