Lagi, dua Pengedar Sabu ditangkap dari dua Tempat berbeda di Kotabaru

[]istimewa TERSANGKA PENGEDAR - Dua tersangka pengedar sabu, yakni RH dan J, usai diringkus jajaran Satresnarkoba Polres Kotabaru, Minggu (21/11/21) lalu.ardiansyah (kalselpos.com)


Saat ditangkap, keduanya tak berkutik ketika tim Satres Narkoba bersama tim Buser Macan Bamega menemukan sejumlah barang bukti Norkotika jenis sabu.

Kapolres Kotabaru, AKBP M Gafur Aditya Harisada Siregar, melalui Kasatres Narkoba, Iptu Gunalis Agam, membenarkan diamankannya dua tersangka pengedar sabu tersebut.

Bacaan Lainnya

“ Benar, kedua tersangka berhasil kami amankan, berdasarkan laporan masyarakat, “ ujarnya.

BARBUK – Barang bukti (barbuk) enam paket sabu seberat 3,24 gram berikut plastik klip dan timbangan yang diamankan dari kedua tersangka.ardiansyah
(kalselpos.com)

Selain mengamankan dua pelaku, tim gabungan juga berhasil mengamankan barang bukti, enam paket sabu siap edar seberat 3,24 gram, plastik klip, timbangan, serta perangkat lainnya.

Pos terkait