Kotabaru, kalselpos.com – Jajaran Satuan Reserse Narkoba (Satresnarkoba) Polres Kotabaru kembali menangkap dua orang pria yang diduga sebagai pengedar sabu.
Dua tersangka pengedar yang diamankan tersebut, masing – masing berinisial RH (49), dan J (41).
Keduanya ditangkap di tempat berbeda. RH ditangkap di Jalan Selokayang, sedangkan J ditangkap di Jalan Veteran Kotabaru, pada Minggu (21/11) lalu, sekitar pukul 05.30 Wita.





