Lagi, dua Pengedar Sabu ditangkap dari dua Tempat berbeda di Kotabaru

[]istimewa TERSANGKA PENGEDAR - Dua tersangka pengedar sabu, yakni RH dan J, usai diringkus jajaran Satresnarkoba Polres Kotabaru, Minggu (21/11/21) lalu.ardiansyah (kalselpos.com)

Kotabaru, kalselpos.com – Jajaran Satuan Reserse Narkoba (Satresnarkoba) Polres Kotabaru kembali menangkap dua orang pria yang diduga sebagai pengedar sabu.

Dua tersangka pengedar yang diamankan tersebut, masing – masing berinisial RH (49), dan J (41).

Bacaan Lainnya

Keduanya ditangkap di tempat berbeda. RH ditangkap di Jalan Selokayang, sedangkan J ditangkap di Jalan Veteran Kotabaru, pada Minggu (21/11) lalu, sekitar pukul 05.30 Wita.

Pos terkait