Diduga memiliki 4,58 gram Sabu, Seorang Wanita diamankan saat melintas di Jalan Veteran

ISTIMEWA - Pelaku saat ditangkap di Satresnarkoba Polresta Banjarmasin karena memiliki diduga sabu seberat 4,58 Gram(Hafidz(kalselpos.com)

Untuk sementara, kasus ini akan terus didalami guna mengetahui dimana terduga pelaku mendapatkan barang laknat tersebut.

Bacaan Lainnya

“Atas ulahnya, pelaku sementara kami kenakan Pasal 112 ayat (1) Undang-undang Narkotika Nomor 35 tahun 2009 tentang Narkotika, ” Pungkasnya.

Berita lainnya Instal Aplikasi Kalselpos.com

Pos terkait